Kamis, 20 Agustus 2009

BAGAIMANA LISAN BISA MEMBAKAR PAHALA PUASA?

Ditulis : Ibnu Gozali

Assalamualaikum Wr. Wb.

Alhamdulillah hari sabtu ini kita sudah mulai puasa pertama di bulan Romadon 1430 H. Senang rasanya kita bisa "Fastabiqul Khoirot" (berlomba-lomba dalam kebaikan) akan banyak yang menuai berkah, mulai dari pedagang sayuran, kaki lima, pengusaha ritel, hingga pengusaha bahan pakaian mentah dan jadi, amat berkah walaupun banyak ibu-ibu yang harus lebih cerdas dan bijak mengalokasikan dana THR dan kebutuhan romadon agar tidak terjadi salah pos dan pengeluaran berlebih tidak pada tempatnya.

Nah temen-temen se-iman... itu semua di atas adalah kebutuhan tuntutan jasmani, bagaimana dengan rohani kita? Jangan sampai kita berlomba-lomba mengejar sembako untuk puasa dan lebaran tapi tidak memperhatikan memanfaatkan kesempatan emas "besarnya pahala puasa" di bulan suci ini. Karena ibadah sunah dibalas pahala wajib dan pahala wajib dilipatgandakan pahalanya".

Mungkin sebagian kita akan mampu menahan Lapar & haus dahaga, mungkin kita mampu menahan pandangan mata kita dari johir yang mengharamkan bahkan di bulan puasa ini yg halal (seperti maaf hubungan suami/istri) pada siang hari juga diharamkan. yang kita tidak mampu untuk menahan adalah "Ghibah filisani". Karena bahaya Ghibah (menceritakan kejelekan orang apalagi saudara seiman) itu dapat menghanguskan pahala puasa seperti terbakarnya kertas dengan api, jadi yang tinggal cuma hasil nahan lapar dan haus belaka. Kriteria menceritakan orang dari sisi manapun tetap tidak dibenarkan, karena akan menimbikan konflik, benci, iri dengki dan permusuhan antar saudara. Bila cerita yang disampaikan salah maka akan timbul Fitnah, walaupun cerita orang itu benar maka yang terjadi adalah Ghibah. Kedua-duanya sama buruknya.

Simak ayat Al-qur'an ini : surat Al Baqoroh (2) ayat 191 tercantum kalimat “Wal fitnatu asyaddu minal qotli….” yang artinya “Dan fitnah itu lebih kejam (dosanya) daripada pembunuhan..”.

Al-Qur’an telah menyebutkan larangan ghibah dan menyerupakan pelakunya dengan pemakan bangkai saudaranya. Alloh berfirman:

"… dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Alloh. Sesungguhnya Alloh Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS. al-Hujurot [49]: 12)

Dari Abu Barzah al-Aslami , dia berkata: Rosululloh bersabda:
“Wahai sekalian orang yang beriman dengan lidahnya sedangkan iman itu belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian menggunjing orang-orang muslim dan janganlah mencari-cari aib mereka, karena siapa yang mencari-cari aib saudaranya, niscaya Alloh akan mencari-cari aib dirinya, dan siapa yang Alloh mencari-cari aib dirinya, niscaya Dia akan membuka kejelekannya sekalipun dia bersembunyi di dalam rumahnya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Hibban, Ahmad dan al-Baghowi)

Dalam hadits lain disebutkan:
“Ghibah itu lebih keras daripada zina.” Mereka bertanya: “Bagaimana ghibah lebih keras dari zina, wahai Rosululloh?” Beliau bersabda: “Sesungguhnya seseorang telah berzina, kemudian bertaubat dan Alloh pun mengampuni dosanya, sedangkan orang yang melakukan ghibah tidak akan diampuni Alloh, hingga orang yang di-ghibah-nya mengampuninya.” (HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman)

Ghibah di sini ialah engkau menyebut-nyebut orang lain yang tidak ada di sisimu dengan suatu perkataan yang membuatnya tidak suka jika mendengarnya, baik menyangkut kekurangan pada badannya, seperti penglihatannya yang kabur, buta sebelah matanya, kepalanya yang botak, badannya yang tinggi, badannya yang pendek, dan lain-lainnya, atau yang menyangkut nasabnya, seperti perkataanmu: “Ayahnya berasal dari rakyat jelata, ayahnya orang India, orang fasik”, dan lain-lainnya, atau yang menyangkut akhlaqnya, seperti perkataanmu: “Dia akhlaqnya buruk dan orangnya sombong”, atau yang menyangkut pakaiannya, seperti perkataanmu: “Pakaiannya longgar, lengan bajunya terlalu lebar”, dan lain-lainnya. Juga maksud-maksud untuk mencela, entah dengan perkataan atau lainnya, seperti kedipan mata, isyarat, ataupun tulisan.

Dalil yang menguatkan hal ini ialah hadits berikut, yaitu saat Nabi bertanya tentang ghibah dalam sabda beliau:
“Apakah kalian tahu apa itu ghibah?” Maka mereka menjawab: “Alloh dan rosul-Nya yang lebih tahu.” Maka beliau bersabda: “Engkau menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang tidak dia sukai.” Mereka bertanya lagi: “Bagaimana pendapat engkau jika pada diri saudaraku itu memang ada yang seperti kataku, wahai Rosululloh?” Beliau menjawab: “Jika pada diri saudaramu itu ada yang seperti katamu, berarti engkau telah meng-ghibah-nya, dan jika pada dirinya tidak ada yang seperti katamu, berarti engkau telah berdusta tentangnya.” (HR. Muslim dan Tirmidzi)

Ketahuilah bahwa orang yang mendengarkan ghibah juga terlibat dalam perkara ghibah ini, dan dia tidak lepas dari dosa seperti dosa orang yang meng-ghibah. Kecuali jika memungkinkan memotong ghibah itu dengan mengalihkannya kepada pembicaraan masalah lain, maka hendaklah dia melakukannya.

Diriwayatkan dari Nabi , beliau bersabda:

“Barangsiapa ada orang mu’min yang dihinakan di sisinya dan dia sanggup membelanya namun tidak melakukannya, maka Alloh menghinakannya di hadapan banyak orang kelak pada hari kiamat.” (HR. Ahmad)

Beliau juga bersabda:

“Barangsiapa membela seorang mu’min dari orang munafik yang mengunjingnya, maka Alloh mengutus seorang malaikat yang menjaga dagingnya dari sengatan neraka Jahannam pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, al-Baghowi, dan Ibnul Mubarok)

Nah teman-teman, semoga di bulan romadhon ini kita bisa menjaga lisan kita. Mari kita sama-sama "suamu kaaffa" (puasa keseluruhan), baik saumu Lisan, saumu aina, puasa makan, puasa minum dan puasa dari segala perbuatan yang akan merusak pahala puasa kita.

Wasslamualaikum Wr. Wb.

Dari Berbagai Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar