Dikutip dari Kisah Nur dan Teladan Buat Perindu Surga, oleh Zubaidi Wahyono Rahmat
Asma binti Yazid, seorang wanita dari kaum Ansar di Madinah, dikenal akan keberanian usahanya dalam membela kaum wanita. Pada suatu hari Asma mendatangi Rasulullah SWT yang sedang berkumpul dengan para sahabatnya.
Dengan penuh hormat dan kesopanan, ia berkata, "Ya Rasulullah, saya Asma binti Yazid, utusan kaum wanita. Saya ingin menyampaikan pertanyaan kaum wanita tentang kedudukan mereka dibandingkan dengan kaum lelaki. Wanita bertugas mengurus rumah tangga, merasakan sakit sepanjang kehamilan dan melahirkan anak. Sementara lelaki memiliki derajat yang lebih tinggi daripada wanita. Lelaki boleh mengerjakan sholat Jum'at, menjenguk tetangga yang sakit, mengantar jenazah ke kubur, dan berperang di jalan Allah. Sedangkan wanita harus tinggal menjaga harta dan merawat anak-anak serta mengurus rumah tangga."
Pendek kata, Asma menyampaikan bahwa lelaki memiliki peluang yang lebih banyak dalam beramal ibadah. "Mengapa kami tidak boleh memiliki peluang yang sama dengan kaum lelaki dalam hal kebajikan dan pahala?" tanya Asma kepada Rasulullah SWT.
Mendengar apa yang disampaikan Asma binti Yazid, Rasulullah SAW pun terharu. Beliau lalu bertanya kepada para sahabat,"Pernahkah kalian mendengar tentang wanita yang begitu arif dalam urusan agamanya selain daripada wanita ini?"
Seorang sahabat berkata, "Kami tidak menyangka ada wanita yang diberi hidayah oleh Allah SWT setinggi ini."
Lalu Rasulullah berkata kepada Asma," Wahai Asma rasulun nisa (utusan wanita), kami terangkan kepada kaum wanita bahwa kebaikan mereka ada pada suami. Hidup saling menyayangi dan menuruti perkataan suami. Semua itu akan sama besarnya dengan pahala kaum lelaki yang kamu katakan tadi."
Jawaban Rasulullah SAW sangat memuaskan hati Asma dan kaum wanita yang diwakilinya.
Seorang wanita yang telah menikah, maka kewajibannya adalah berbakti kepada suami, hingga sang suami meninggal dunia. Bakti yang memiliki arti yang sama dengan berbakti kepada orang tuanya sendiri.
Sedangkan lelaki yang telah menikah, maka kewajibannya adalah tetap berbakti kepada kedua orangtuanya hingga keduanya meninggal dunia.
Kamis, 20 Agustus 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar