1. Tidak tepat dalam memilih istri ;
2. Melalaikan istri dan tidak memberi nafkah ;
3. Memukul Istri dengan keras dan menghinakannya ;
4. Memberi Mudharat kepada Istri dengan melakukan ila’ (seorang laki-laki yang marah pada istrinya, lalu ia bersumpah untuk tidak mendekatinya) melebihi batas ketentuan Allah ;
5. Menyusahkan istri untuk menghilangkan hak-haknya ;
6. Menggauli istri yang sedang haid dan nifas ;
7. Mendatangi wanita pada duburnya ;
8. Menyebarkan rahasia istri kepada rekan-rekannya ;
9. Tidak mengajarkan Islam kepada istri dan membiarkannya melakukan perbuatan-perbuatan haram ;
10. Berusaha mengubah tabiat istri dengan kekerasan ;
11. Melalaikan pendidikan anak ;
12. Terlalu lama meninggalkan istri ;
13. Curiga dan berprasangka buruk terhadap istri ;
14. Tidak bersikap adil diantara para istri ;
15. Tidak membantu istrinya yang lelah ;
16. Menyempitkan nafkah untuk istri ketika lapang ;
17. Tidak sabar menghadapi tabiatnya ;
18. Menzholimi ibu demi istri ;
19. Memaksa istri untuk melakukan yang haram ;
20. Terperosok ke dalam fitnah istri dan anak ;
21. Meninggalkan bercanda dan bergurau ;
22. Mengabaikan adab-adab Islam terhadap istrinya ;
23. Tidak memperhatikan atau menjaga kesehatan istri ;
24. Hidup dengan satu irama (tidak ada inovasi) ;
25. Melecehkan istri karena keluarganya ;
26. Berlebihan dalam menetapkan standar ideal ;
27. Suami menganggap dirinya selalu benar ;
28. Terlalu sensitif terhadap perkataan istri ;
29. Tidak menghargai kondisi khusus wanita ;
30. Besar pasak dari pada tiang ;
31. Otoriter terhadap istri dan anak-anak ;
32. Melarang istri untuk berbakti kepada keluarganya ;
33. Tidak mengikuti petunjuk Islam dalam memperbaiki istri yang membangkang ;
34. Menjatuhkan talak kepada istri yang sedang haid ;
35. Menjatuhkan talak tiga sekaligus ;
36. Mengeluarkan istri dari rumahnya setelah talak Roj’i
37. Menyiarkan keburukan istri setelah mentalaknya.
Kamis, 30 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar