Jumat, 31 Juli 2009

Kesadaran Peran dan Reinstitusi Manusia

Masyarakat yang sedang bergerak dalam tranformasi yang berlangsung cepat, akan senantiasa berhadapan dengan berbagai anatagonisme di satu sisi dan integrasi-integrasi dalam bentuk yang baru di sisi lain. Tetapi antagonisme dan integrasi bukanlah dua aspek yang selalu kontradikter dalam kehidupan politik, acap kali mereka juga saling melengkapi satu sama lain. Kenyataan adanya konflik dan integrasi membuat kita mendapat kesan bahwa kedua hal ini senantiasa berada dalam ambivalensi, terlebih bila kita mencoba menjelaskan sebab-sebab antagonisme. Betapa tidak, antagonisme menghasilkan konflik, akan tetapi dalam waktu-waktu spesifik juga membantu membatasi konflik dan mendorong terjadinya integrasi.

Secara umum, integrasi (dalam hal-hal tertentu) muncul sebagai konsekuensi terakhir dari antagonisme politik, dan paham integrasi memainkan peran yang penting justru ketika konflik semakin eskalatif. Setiap tantangan terhadap tata sosial yang ada, akan juga menghasilkan embrio visi dan rencana bagi suatu keteraturan sosial baru yang otentik. Setiap usaha yang berisikan “mimpi” (baca: harapan) tentang perdamaian biasanya akan selalu berhimpitan tipis dengan usaha untuk melawan realisasi mimpi itu. Banyak pandangan yang meyakini bahwa konflik dan integrasi tidaklah berlawanan, akan tetapi menjadi bagian tak terpisahkan dari proses umum yang sama. Dalam arti di satu titik interaksi maksimum konflik secara alami akan menuju integrasi, dan antagonisme cenderung – justru karena perkembangannya – ke arah self elimination (menghapus diri sendiri) dan secara evolutif menghasilkan harmoni sosial.

Dalam masa-masa transisi, tingkat kepercayaan masyarakat pada institusi-institusi politik akan tereduksi dengan cepat. Faktor stigma peran politik pada masa orde sebelumnya, biasanya adalah pembenar bagi ketidak-percayaan itu. Persoalan-persoalan “reinstitusionalisasi manusia” (baca: kehidupan sipil) – dalam apa keterbukaan politik dan demokrasi sekarang berlangsung—merupakan inti dari perdebatan-perdebatan publik di awal masyarakat transisi. Kenyataaan-kenyataan sosial dan perilaku politik yang unik akan segera hadir dalam atmosfer yang baru, selain ia juga menghadirkan aroma tindakan sosial di masa lalu yang cenderung merupakan pengulangan (recurrent pattern), meski dalam varian yang baru.

Dalam konteks yang seperti ini, fenomena sosial tidak hanya terkait dengan realitas fisikalnya saja. Karena ia juga merupakan korelasi yang dibangun dari paham manusia yang berada di dalamnya, melalui citra-citra populer, keyakinan dan sistem nilai yang berkembang. Citra-citra populer, keyakinan dan sistem nilai ini adalah unsur dasar dari “reinstitusi manusia”. Tidak terlalu menjadi masalah –dalam suasana seperti itu – apakah citra umum yang terbangun ekivalen dengan realitas atau apakah ia bersifat ilusif. Hal yang penting adalah ekseptabilitas yang massif. Bagaimana membangun citra populer (baca: harapan-harapan manusia atau cita-cita rakyat) hubungan antar manusia dalam sistem sosio-politik yang baru adalah persoalan-persoalan keyakinan dan nilai bagi reinstitusi kehidupan sipil. Dalam konteks ini, negara tidak lagi menempati posisi penting dalam transformasi yang berlangsung secara kolosal itu. Dan setiap manusia (baca: individu) dibiarkan secara bebas dan mandiri untuk mengaktualisasikan peran dan keyakinan populernya.

Pertanyaannya adalah apakah kita telah menemukan konsep, metode dan model dari citra populer “reinstitusi manusia” kita? Apakah gagasan rekonsiliasi ala Gusdurian, atau masyarakat madani versi Nurcholis Madjid, atau masyarakat sipil transformatif seperti yang dilontarkan para Transformis adalah bentuk-bentuk konsep “yang merdeka” dari citra populer reinstitusi manusia kita? Taruhlah, kita menemukan beberapa harapan dari citra populer masyarakat kita dalam prognosis-prognosis itu, tapi mengatakannya sebagai model dan menjadi trend setter perubahan sosial yang liberatif bagi manusia Indonesia ke depan, tentu terlalu prematur. Namun setidaknya, kita menangkap adanya kegelisahan homogeneus, yaitu; perubahan konstuktiflah yang akhirnya dituju.

Ketiadaan coomon platform bagi citra populer manusia Indonesia dalam jangka panjang adalah permaslahan bagi penemuan model reinstitusi manusia, alih-alih akseptabilitas yang semesta. Sesungguhnya kita bisa memulainya dengan “menswadayakan rasionalitas peran” sosial kita. Sebelum kita lebih jauh beranjak pada “keswdayaan rasionalitas peran”, ada baiknya bila kita menyinggahi dua perspektif ini, yaitu; perspektif (re)intitusi (manusia) dan perspektif peran. Membandingkan perspektif “institusi” dengan perspektif “status dan peran” adalah sesuatu yang menarik. Sebab, peran dan status menjelaskan masalah dasar dari posisi-relatif seorang manusia dalam institusi-institusi sosial. Dalam arti, institusi adalah penjelmaan dari berbagai jenis peran dan status yang saling korelatif. Dari sini jelaslah, bahwa reinstitusi manusia Indonesia, sebenarnya bisa dimulai dengan melakukan segala sesuatu sesuai dengan peran dan status masing-masing manusia dalam institusi-institusi sosialnya.

Persoalannya adalah manusia (baca: masyarakat sipil) Indonesia tidak pernah mendapat kesempatan wajar untuk berkembang, baik karena (terutama) orde baru atau sejarah pasca kolonial. Pemerintah kolonial, misalnya, mencoba melemahkan masyarakat sipil dengan sistemik. Apa yang terjadi apada masyarakat sipil mencerminkan –tidak hanya disorientasi massal—tapi juga dislokasi. Misalnya, dialog menjadi sulit dikembangkan, karena cukup banyak orang yang merasa berhutang (untuk sesuatau yang sesungguhnya tidak perlu), sehingga menjadi canggung.

Harus diakui meskipun sudah terdapat indikasi egaliterianisme, tetapi masa transisi ini masih menyisakan beberapa pengaruh yang cukup kuat bagi para elit. Tapi mendorang adanya leadership dan citra populer yang diterima baik dikalangan elit atau juga di tingkat masyarakat adalah sesuatu yang harus secara konsisten diusahakan. Dan kompetisi politik di level negara dan masyarakat sipil harus diarahkan pada reproduksi masyarakat yang plural dan toleran. Ironisnya pengembangan masyarakat yang lebih plural dan toleran itu terancam oleh komunalisme, sebagaimana yang tampak dalam bentuk provinsialisme, dan etnosentrisme. Yang lebih buruk dari itu semua adalah, para elit yang mustinya bergerak ke arah tema-tema demokrasi dan rehumanisasi, justru turut gandrung terlibat berebut kekuasaan yang sangat conflicting itu.

Kembali pada persoalan reinstitusi dan peran. Untuk membangun kembali kemanusiaan, sulit untuk berharap pada hubungan-hungan sosial yang dibangun secara sporadis. Karena masa depan kemanusiaan kita membutuhkan sterio-type atau model yang dapat dengan praksis di kembangkan. Dan hal itu hanya bisa kita dapatkan dengan reinstitusi (melembagakan kembali) hubungan-hubungan antar manusia. Selain karena reinstitusi berbatasan dengan dua hal (yaitu: unsur struktur dan unsur keyakinan manusia), ia akan memberikan kita model hubungan, yang dari sana masing-masing individu mengambil polanya; karena hubungan yang institusional bersifat konkrit. Untuk selanjutnya reinstitusi manusia dan citra populernya mendapatkan serum kelangsungan (longevity) dan kohesifitas. Disana ide-ide tentang keterbukaan, kompetisi sehat, demokrasi, egaliterian, pluralisme-toleran, dan senadanya dapat menemukan bentuk generiknya.

Kesadaran peran mutlak ada karena ia akan memberikan garis batas antara masyarakat (baca: manusia dalam konteks kelektivitasnya) dan individu (baca: manusia dalam konteks privatnya). Dalam rasionalitas peran sosial, seseorang memiliki batas kebebasan tertentu. Karena aktor politik dan sosial mengaktualisasikan peran tidak secara literer mengikuti naskah tertulis, melainkan mengikuti petunjuk umum (bagi para filosof; ide agung atau summum bonum). Untuk sebagian terbesar, dia harus membuat improvisasi, di sinilah perlunya kearifan konvensional; agar reinstitusi manusia tidak merusak tatanan lokal yang masih diperlukan. Kontrak-kontrak sosial baru tidak diterjemah-kan dan didefinisikan secara tajam.

Kepribadian seorang manusia dan peran sosialnya hampir setiap kali berada dalam konflik; integrasi yang mapan seutuhnya jarang dicapai. Itulah yang membuat kita selama ini belum merasakan kenikmatan demokrasi dan keterbukaan politik. Karena setiap kebebasan akan berjalan beriringan dengan kebebasan yang lain. Dan itu pulalah yang membuat konflik agama di Ambon tidak kunjung selesai hingga waktu yang lama, karena improvisasi tidak selaras dengan ide agung (yang memang belum pernah ada itu). Namun status dan peranlah, yang juga menjadi faktor integratif paling elementer dalam reinstitusi kemanusiaan, membantu mencipta dan memperkuatnya.

Dan karenanya makna “legitimasi” akan selalu diperoleh dari kenyataan (sesuatu yang dilakukan). Kekuasaan adalah absah jika sesuai dengan citra populer, dan sistem nilai masyarakatnya. Tapi citra populer itu harus berani kita bentuk, ia tidak pernah hadir dengan sendirinya. Bila kekuasaan dianggap sah, maka secara alami dan sukarela ia ditaati. Sebaliknya bila ia dianggap tidak memiliki legitimasi, orang cenderung akan melawannya, dan setiap elemen dari resistensi itu akan tergantung pada kekerasan. Dan entitas politik di sekitar kita saat ini banyak mengalami masalah dengan “konsensus” dalam legitimasi. Bila sebagaian individu dalam masyarakat membela satu sistem legitimasi, lalu yang lain, dan yang lain lagi; maka tidak akan pernah ada kekuasaan sah bagi setiap orang. Dalam kondisi seperti ini, mayoritas yang lain akan senantiasa memperlihatkan ketidakpuasan dan memimpikan perubahan, minimal dalam tingkat tertentu. Dalam politik hal ini terlihat dalam aspirasi-aspirasi yang revolusioner.

Kecenderungan untuk “mempribadikan’ kekuasaan adalah juga bagian dari gejala ini. Mayoritas orang akan kembali mengharapkan adanya individu luar biasa, seorang penyelamat, Messiah – yang akan memecahkan batas-batas peranannya untuk melayani keperluan setiap orang. Begitulah yang dialami masyarakat Perancis pasca revolusi hingga tahun-tahun pertama abad ke dua puluh. Ketika mereka yang membela keabsahan monarki tradisional berkonfrontasi dengan kaum partisan demokrasi baru. Itukah yang sedang kita alami? Entahlah. Yang jelas “kita memerlukan suasana yang lebih kolektif, karena transisi ini adalah milik kita semua”. Primum vivere, deinde philosophari .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar