Minggu, 16 Agustus 2009

MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB menganggap para ulama musyrik

Kali ini, kita akan menjadikan buku karya Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim al-Hambali an-Najdi yang berjudul “Ad-Durar as-Saniyah” sebagai rujukan kita. Dalam kitab tersebut, penulis menjelaskan beberapa redaksi langsung dari Ibnu Abdul Wahhab yang dengan jelas dan gamblang membuktikan bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab telah mengkafirkan banyak dari kaum muslimin, yang tidak sepaham dengan pemikirannya.——————————————————————————–
Bukti Lain Pengkafiran Wahhaby;Muhamad bin Abdul Wahhab Menganggap Para Ulama Musyrik (1)
Sudah menjadi rahasia umum bahwa sekte Wahabi adalah sekte yang memiliki kekhususan tersendiri dari kelompok muslim lain, yaitu pengkafiran. Setelah kita mengetahui beberapa bukti pengkafiran Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap para ulama, kelompok dan masyarakat muslim selain pengikut sektenya, kini kita akan melihat kembali beberapa teks yang dapat menjadi bukti atas pengkafiran tersebut. Kali ini, kita akan menjadikan buku karya Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim al-Hambali an-Najdi yang berjudul “Ad-Durar as-Saniyah” sebagai rujukan kita. Dalam kitab tersebut, penulis menjelaskan beberapa redaksi langsung dari Ibnu Abdul Wahhab yang dengan jelas dan gamblang membuktikan bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab telah mengkafirkan banyak dari kaum muslimin, yang tidak sepaham dengan pemikirannya.

Kita akan mengambil beberapa contoh yang dinukil dari kitab di atas dan sedikit memberikan komentar sesuai dengan apa yang dinukil oleh penulis;
1- Muhamad bin Abdul Wahhab Mengaku Pemilik Ajaran Tauhid Sejati
Ternyata fenomena mengaku-ngaku sebagai satu-satunya pemilik ajaran Tauhid para pengikut sekte Wahhaby itu bermula dari pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahhab. Dengan begitu akhirnya mereka tidak menganggap konsep Tauhid yang dipahami oleh ulama muslimin lain (Ahlusunnah), karena sikap keras kepala dan merasa paling benar sendiri.
Kali ini, kita akan lihat ungkapan Muhammad bin Abdul Wahab berkaitan dengan dakwaannya atas monopoli kebenaran konsep Tauhid versinya, dan mengaggap selain apa yang dipahami sebagai kebatilamn yang harus diperangi:“…Dahulu, aku tidak memahami arti dari ungkapan Laailaaha Illallah. Kala itu, aku juga tidak memahami apa itu agama Islam. (Semua itu) sebelum datangnya anugerah kebaikan yang Allah berikan (kepadaku). Begitu pula para guru(ku), tidak seorangpun dari mereka yang mengetahuinya. Atasa dasar itu, setiap ulama “’al-Aridh’” yang mengaku memahami arti Laailaaha Illallah atau mengerti makna agama Islam sebelum masa ini (anugerah kepada Muhammad bin Abdul Wahhab, red) atau ada yang mengaku bahwa guru-gurunya mengetahu hal tersebut maka ia telah melakukan kebohongan dan penipuan. Ia telah mengecoh masyarakat dan memuji diri sendiri yang tidak layak bagi dirinya.” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 51 )

Dari ungkapan di atas telah jelas bagaimana Muhammad bin Abdul Wahhab telah melakukan:
a- Mengaku hanya dirinya (monopoli) selama ini yang paham konsep Tauhid dari kalimat Laailaaha Illallah dan telah mengenal Islam dengan sempurna.
b- Menafikan pemahaman ulama dari golongan manapun berkaitan dengan konsep Tauhid dan pengenalan terhadap Islam, termasuk guru-gurunya sendiri dari mazhab Hambali. Apalagi dari mazhab lain.
c- Menuduh para ulama lain yang -versinya- tidak memahami konsep Tauhid dan Islam telah melakukan penyebaran ajaran batil, ajaran yang tidak berlandaskan ilmu dan kebenaran.d- Hanya dirinya yang mendapat anugerah khusus Ilahi itu. Dan dirinya pulalah yang berhak mendapat pujian, baik di dunia maupun di akherat. Karena tentu kebatilan -versinya- mustahil akan menjanjikan keselamatan dan kebahagiaan sejati di akherat.Dari ungkapan Syeikh Wahhabi itu maka janga heran jika para pengikutnya pun hingga saat ini terus men-talqin-kan diri mereka telah selamat dari kesesatan pemahaman ulama-ulama yang tidak memahami konsep Tauhid -sebagai landasan utama agama Islam- dan segala hal yang berhubungan dengan pemahaman agama Islam. Dari sinilah pengkafiran kelompok Wahhaby dan monopoli kebenaran muncul di benak kaum Wahaby.
Dari situ maka jangan heran jika pelecehan terhadap para ulama Islam pun mulai gencar ia lakukan. Sebagai contoh apa yang telah disebutkannya:“Mereka (ulama Islam) tidak bisa membedakan antara agama Muhammad dan agama ‘Amr bin Lahyi yang dibuat untuk diikuti orang Arab. Bahkan menurut mereka, agama ‘Amr adalah agama yang benar.” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 51)
Siapakah gerangan ‘Amr bin Lahyi itu? Dalam kitab sejarah karya Ibnu Hisyam disebutkan bahwa; “ia adalah pribadi yang pertama kali pembawa ajaran penyembah berhala ke Makkah dan sekitarnya. Dulu ia pernah bepergian ke Syam. Di sana ia melihat masyarakat Syam menyembah berhala. Melihat hal itu ia bertanya dan lantas dijawab: “berhala-berhala inilah yang kami sembah. Setiap kali kami menginginkan hujan dan pertolongan maka merekalah yang menganugerahkannya kepada kami, dan memberi kami perlindungan”. Lantas Amr bin Lahy berkata kepada mereka: “Apakah kalian tidak berkenan memberikan patung-patung itu kepada kami sehingga kami bawa ke tanah Arab untuk kami sembah?”. Kemudian ia mengambil patung terbesar yang bernama Hubal untuk dibawa ke kota Makkah yang kemudian diletakkan di atas Ka’bah. Lantas ia menyeru masyarakat sekitar untuk menyembahnya“ (Lihat: as-Sirah an-Nabawiyah karya Ibnu Hisyam jilid 1 halaman 79)
Jadi muhammad bin Abdul Wahhab telah melakukan:
a- Menyamakan para ulama Islam dengan ‘Amr bin Lahy pembawa ajaran syirik.
b- Menuduh para ulama mengajarkan ajaran syirik.
c- Menuduh para pengikut ulama Islam sebagai penyembah berhala yang dibawa oleh ulama-ulama Islam itu.
Dari sini jelas sekali bahwa pengkafiran Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap para ulama dan kaum muslimin sangatlah nampak sekali sebagaimana matahari di siang bolong. Ia telah menvonis bahwa, siapapun yang memahami ajaran Tauhid ataupun pemahaman Islam yang berbeda dengan apa yang di otaknya maka ia masih tergolong sesat karena tidak mendapat anugerah khusus Ilahi. Ajaran itu dipastikan sama dengan ajaran syirik nan sesat sebagaimana ajaran ‘Amr bin Lahy, pembawa berhala ke kota Makkah. Itu karena, para ulama Islam meyakini legalitas ajaran seperti Tabarruk, Tawassul…dsb.

Jangankan terhadap orang yang berlainan mazhab –konon Muhammad bin Abdul Wahhab yang mengaku sebagai penghidup ajaran dan metode (manhaj) Imam Ahmad bin Hambal sesuai dengan pemahaman Ibnu Taimiyah- dengan sesama mazhabpun turut disesatkan. Bagaimana ia tega mengkafirkan orang yang se-manhaj dengannya? Jika rasa persaudaraan terhadap orang yang se-manhaj saja telah sirna, lantas bagaimana mungkin ia memiliki jiwa persaudaraan dengan pengikut manhaj lain yang di luar manhaj-nya? Niscaya pengkafirannya akan menjadi-jadi dan lebih menggila.

Kita akan melihat beberapa contoh dari penyesatan pribadi-pribadi tersebut.————————————————————————————
Bukti Lain Pengkafiran Wahhaby;Muhammad bin Abdul Wahhab dan Pengkafiran beberapa Tokoh
Setelah secara global kita mengetahui beberapa teks ibnu Abdul Wahhab yang membuktikan pengkafirannya terhadap para ulama dan menvonisnya sebagai pelaku syirik. Di sini, pada kesempatan kali ini, kita akan melihat teks-teks lain berkaitan dengan pengkafirannya terhadap para ulama dengan tidak segan-segan lagi menggunakan kata-kata ‘KAFIR’ dalam penvonisan.

2- Muhammad bin Abdul Wahhab Mengkafirkan Beberapa Tokoh Ulama
Di sini, kita akan mengemukakan beberapa pengkafiran Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap beberapa tokoh ulama Ahlusunah yang tidak sejalan dengan pemikiran sektenya:a- Dalam sebuah surat yang dilayangkan kepada Syeikh Sulaiman bin Sahim yang seorang tokoh mazhab Hambali di zamannya. Ia menuliskan: “Aku mengingatkan kepadamu bahwa engkau bersama ayahmu telah dengan jelas melakukan perbuatan kekafiran, syirik dan kemunafikan!…engkau bersama ayahmu siang dan malam sekuat tenagamu telah berbuat permusuhan terhadap agama ini!…engkau adalah seorang penentang yang sesat di atas keilmuan. Dengan sengaja melakukan kekafiran terhadap Islam. Kitab kalian itu menjadi bukti kekafiran kalian!” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 31)b- Dalam surat yang dilayangan kepada Ahmad bin Abdul Karim yang getol mengkritisinya, ia menuliskan: “Engkau telah menyesatkan Ibnu Ghonam dan beberapa orang lainnya. Engkau telah lepas dari millah (ajaran) Ibrahim. Mereka menjadi saksi atas dirimu bahwa engkau tergolong pengikut kaum musyrik” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 64)c- Dalam sebuah surat yang dilayangkannya untuk Ibnu Isa yang telah melakukan argumentasi teradap pemikirannya, Muhamad bin Abdul Wahhab lantas memvonis sesat para pakar fikih (fuqoha’) secara keseluruhan. Ia menyatakan: “(Firman Allah); “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah”. Rasul dan para imam setelahnya telah mengartikannya sebagai ‘Fikih’ dan itu yang telah dinyatakan oleh Allah sebagai perbuatan syirik. Mempelajari hal tadi masuk kategori menuhankan hal-hal lain selain Allah. Aku tidak melihat terdapat perbedaan pendapat para ahli tafsir dalam masalah ini.” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 2 halaman 59)d- Berkaitan dengan Fakrur Razi –pengarang kitab Tafsir al-Kabir- yang bermazhab Syafi’i Asy’ary, ia mengatakan: “Sesungguhnya Razi tersebut telah mengarang sebuah kitab yang membenarkan para penyembah bintang” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 355). Betapa kebodohan Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap karya Fakhrur Razi. Padahal dalam karya tersebut, Fakhrur Razi menjelaskan tentang beberapa hal yang menjelaskan tentang fungsi gugusan bintang dalam kaitannya dengan fenomena yang berada di bumi, termasuk beraitan dengan bidang pertanian. Namun Muhamad bin Abdul Wahhab dengan keterbatasan ilmu dan kebodohannya terhadap ilmu perbintangan telah menvonisnya dengan julukan yang tidak layak, tanpa didasari ilmu yang cukup.

Silahkan para pembaca yang budiman menilai sendiri ungkapan-ungkapan pengkafiran Muhammad bin Abdul Wahhab di atas. Lantas apakah layak ia disebut ulama pewaris akhlak dan ilmu Nabi, apalagi pembaharu (mujaddid) sebagaimana yang diakui oleh kaum Wahhaby? Dari berbagai pernyataan di atas maka jangan kita heran jika lantas Muhammad bin Abdul Wahhab pun mengkafirkan –yang lantas diikuti oleh para pengikutnya (Wahhaby)- para pakar teologi (mutakallimin) Ahlusunnah secara keseluruhan (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 53), bahkan ia mengaku-ngaku bahwa kesesatan para pakar teologi tadi merupakan konsensus (ijma’) para ulama dengan mencatut nama para ulama seperti adz-Dzahabi, Imam Daruquthni dan al-Baihaqi. Padahal jika seseorang meneliti apa yang ditulis oleh seorang seperti adz-Dzahabi –yang konon kata Ibnu Abdul Wahhab juga mengkafirkan para teolog- dalam kitab “Siar A’lam an-Nubala’” dimana beliau banyak menjelaskan dan memperkenalkan beberapa tokoh teolog, tanpa terdapat ungkapan pengkafiran dan penyesatan. Walaupun kalaulah terdapat beberapa teolog yang menyimpang namun tentu bukan hal yang bijak jika hal itu digeneralisir. Dan yang perlu digarisbawahi adalah, jelas sekali, jika kita teliti dari konteks yang terdapat dalam ungkapan Muhammad bin Abdul Wahhab, yang ia maksud bukanlah para teolog non musim atau yang menyimpang saja, tetapi semua para teolog muslim seperti Abul Hasan al-Asy’ari –pendiri mazhab ‘Asy’ariyah- dan selainnya sekalipun.

Jangankan terhadap orang yang berlainan mazhab –konon Muhammad bin Abdul Wahhab yang mengaku sebagai penghidup ajaran dan metode (manhaj) Imam Ahmad bin Hambal sesuai dengan pemahaman Ibnu Taimiyah- dengan sesama mazhabpun turut disesatkan. Kita akan melihat contoh dari penyesatan pribadi-pribadi tersebut:“Adapun Ibnu Abdul Lathif, Ibnu ‘Afaliq dan Ibnu Mutlaq adalah orang-orang yang pencela ajaran Tauhid…namun Ibnu Fairuz dari semuanya lebih dekat dengan Islam” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 78). Apa makna lebih dekat? Berarti mereka bukan Islam (baca: kafir) dan di luar Islam namun mendekati ajaran Islam. Padahal Muhammad bin Abdul Wahhab juga mengakui bahwa Ibnu Fairuz adalah pengikut dari mazhab Hambali, penjunjung ajaran Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qoyyim al-Jauziyah. Bahkan di tempat lain, Muhammad Abul Wahhab berkaitan dengan Ibnu Fairuz mengatakan: “Dia telah kafir dengan kekafiran yang besar dan telah keluar dari millah (agama Islam)” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 63)

Bagaimana ia tega mengkafirkan orang yang se-manhaj dengannya? Jika rasa persaudaraan terhadap orang yang se-manhaj saja telah sirna, lantas bagaimana mungkin ia memiliki jiwa persaudaraan dengan pengikut manhaj lain yang di luar manhajnya? Niscaya pengkafirannya akan menjadi-jadi dan lebih menggila.

Kita akan kembali melihat apa yang diungkapkannya kepada pengikut ajaran lain. Jika para ulama pakar fikih (faqoha’) dan ahli teologi (mutakklim) telah disesatkan atas dasar kebodohannya dan kebohongannya dengan mencatut tanpa bukti nama para ulama lainnya –seperti pada kasus di atas- maka jangan heran pula jika pakar ilmu mistik modern (baca: tasawwuf falsafi) seperti Ibnu Arabi pun dikafirkan sekafir-kafirnya. Bahkan dinyatakan bahwa kekafiran Ibnu Arabi yang bermazhab Maliki itu dinyatakan lebih kafir dari Fir’aun. Bahkan bukan hanya sebatas pengkafiran dirinya terhadap pribadi Ibnu Arabi saja, tetapi Ibnu Abdul Wahhab telah memerintahkan (baca: mewajibkan) orang lain untuk mengkafirkannya juga. Dia menyatakan: “Barangsiapa yang tidak mengkafirkannya (Ibnu Arabi) maka iapun tergolong orang yang kafir pula”. Dan bukan hanya orang yang tidak mau mengkafirkan yang divonis Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai orang kafir, bahkan yang ragu dalam kekafiran Ibnu Arabi pun divonisnya sebagai orang kafir. Ia mengatakan: “Barangsiapa yang meragukan kekafirannya (Ibnu Arabi) maka ia tergolong kafir juga”. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 25)

Kini, kita akan melihat satu contoh saja, berkaitan dengan pengkafiran Syiah, mazhab Islam di luar Ahlusunnah. Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi pernah menyatakan: “Barangsiapa yang meragukan kekafiran mereka maka iapun tergolong orang kafir” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 369). Muhammad bin Abdul Wahhab ‘mengaku’ bahwa ungkapan ini berasal dari al-Muqoddasi yang diterima oleh pemikirannya. Padahal Ibnu Taimiyah yang juga tidak suka terhadap Syiah –dilihat dari berbegai buku karyanya- tidak pernah sampai mengeluarkan Syiah dari Islam (pengkafiran), paling maksimal ia telah menvonis Syiah sebagai ahli Bid’ah saja. Atas dasar pengkafiran itulah maka jangan heran jika para pengikut Wahhaby hingga hari ini sangat menentang segala usaha untuk persatuan antara mazhab-mazhab Islam, terkhusus persatuan Sunni-Syiah. Bahkan mencela ulama-ulama Ahlusunnah –apalagi ulama Syiah- yang melakukan usaha tersebut.
Jadi jelaslah dari sini, jangankan Syiah –yang di luar Ahlusunnah- ataupun Tasawwuf, para ulama pakar teologi dan fikih dari Ahlusunnah pun ia kafirkan. Dan jangankan para ulama Ahlusunnah dari empat mazhab –Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali- yang ada, terhadap sesama penghidup ajaran Ibnu Taimiyah pun divonisnya sebagai kafir. Lantas, para pembaca yang budiman, silahkan anda nilai, mungkinkan ajaran sekte pengkafiran semacam ini akan bisa tersebar dengan ‘baik’ sehingga dapat menelorkan ketentraman, apalagi di bumi Indonesia yang menjunjung tinggi tenggang rasa dan jiwa gotong royong? Hanya di tanah Arab badui saja, ajaran ini bisa hidup, karena kekakuan ajaranya. Mungkinkan sekte pengkafiran ini mampu mewakili sebagai ajaran suci Rasul yang dinyatakan sebagai “Rahmatan lil Alaminin”?

Muhammad bin Abdul Wahhab dan Pengkafiran Kaum Muslimin
Konsep tauhid rancu tersebut ternyata dijadikan tolok ukur oleh Muhammad bin Abdul Wahhab -yang mengaku paling paham konsep tauhid pasca Nabi- sebagai neraca kebenaran, keislaman dan keimanan seseorang sehingga dapat menvonis kafir bahkan musyrik setiap ulama (apalagi orang awam) yang tidak sejalan dengan pemikirannya. Dia pernah menyatakan: “Derajat kesyirikan kaum kafir Quraisy tidak jauh berbeda dengan mayoritas masyarakat sekarang ini” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 120). Bid’ah dan kebiasaan buruk Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi semacam ini yang hingga saat ini ditaklidi dan dilestarikan oleh pengikut Wahabisme, tidak terkecuali di Tanah Air.———————————————————————————
Bukti lain Pengkafiran Wahhaby (3); Muhammad bin Abdul Wahhab dan Pengkafiran Kaum Muslimin

Setelah kita mengetahui bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab telah berani menvonis sesat bahkan mengkafirkan beberapa tokoh ulama Ahlusunah, maka jangan heran jika masyarakat awam (baca: umum) pun juga menjadi sasaran pengkafirannya. Pada kesempatan kali ini kita akan memberikan contoh dari pengkafiran terhadap kaum muslimin yang tidak mengikuti ajaran sekte Syeikh yang berasal dari Najd itu:

1- Pengkafiran Penduduk MakkahDalam hal ini Muhamad bin Abdul Wahhab menyatakan: “Sesungguhnya agama yang dianut penduduk Makkah (di zamannya .red) sebagaimana halnya agama yang karenanya Rasulullah diutus untuk memberi peringatan” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 86, dan atau pada jilid 9 halaman 291)

2- Pengkafiran Penduduk Ihsa’Berkaitan dengan ini, Muhammad bin Abdul Wahhab menyatakan: “Sesungguhnya penduduk Ihsa’ di zaman (nya) adalah para penyembah berhala (baca: Musyrik)” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 113)
3- Pengkafiran Penduduk ‘Anzah.Berkaitan dengan ini, Muhammad bin Abdul Wahhab menyatakan: “Mereka telah tidak meyakini hari akhir” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 113)
4- Pengkafiran Penduduk Dhufair.Penduduk Dhufair merasakan hal yang sama seperti yang dialami oleh penduduk wilayah ‘Anzah, dituduh sebagai “pengingkar hari akhir (kiamat)”. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 113)

5- Pengkafiran Penduduk Uyainah dan Dar’iyah.Hal ini sebagaimana yang pernah kita singung pada kajian-kajian terdahulu bahwa, para ulama wilayah tersebut terkhusus Ibnu Sahim al-Hambali beserta para pengikutnya telah dicela, dicaci dan dikafirkan. Dikarenakan penduduk dua wilayah itu (Uyainah dan Dar’iyah) bukan hanya tidak mau menerima doktrin ajaran sekte Muhammad bin Abdul Wahhab, bahkan ada usaha mengkritisinya dengan keras. Atasa dasar ini maka Muhammad bin Abdul Wahhab tidak segan-segan mengkafirkan semua pensusuknya, baik ulama’nya hingga kaum awamnya. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 8 halaman 57)

6- Pengkafiran Penduduk Wasym.Berkaitan dengan ini, Muhamad bin Abdul Wahhab telah menvonis kafir terhadap semua penduduk Wasym, baik kalangan ulama’nya hingga kaum awamnya. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 2 halaman 77)

7- Pengkafiran Penduduk Sudair.Berkaitan dengan ini, Muhammad bin Abdul Wahhab telah melakukan hal yang sama sebagaimana yang dialami oleh penduduk wilayah Wasym. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 2 halaman 77)

Dari contoh-contoh di atas telah jelas dan tidak mungkin dapat dipungkiri oleh siapapun (baik yang pro maupun yang kontra terhadapa sekte Wahabisme) bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab telah mengkafirkan kaum muslimin yang tidak sepaham dengan keyakinan-keyakinanya yang merupakan hasil inovasi (baca: Bid’ah) otaknya. Baik bid’ah tadi berkaitan dengan konsep tauhid sehingga muncul vonis pensyirikan Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap kaum muslimin yang tidak sejalan, maupun keyakinan lain (seperti masalah tentang pengutusan Nabi, hari akhir / kiamat dsb) yang menyebabkan munculnya vonis kafir. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 43).

Sebagai penutup kajian kita kali ini, marilah kita perhatikan ungkapan Muhammad bin Abdul Wahhab pendiri sekte Wahabisme berkaitan dengan kaum muslimin di zamannya secara umum. Muhammad bin Abdul Wahhab menyatakan: “Banyak dari penghuni zaman sekarang ini yang tidak mengenal Tuhan Yang seharusnya disembah melainkan Hubal, Yaghus, Ya’uq, Nasr, al-Laata, al-Uzza dan Manaat. Jika mereka memiliki pemahaman yang benar niscaya akan mengetahui bahwa kedudukan benda-benda yang mereka sembah sekarang ini seperti manusia, pohon, batu dan sebagainya seperti matahari, rembulan, Idris, Abu Hadidah ibarat menyembah berhala ” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 117). Pada kesempatan lain ia mengatakan: “Derajat kesyirikan kaum kafir Quraisy tidak jauh berbeda dengan mayoritas masyarakat sekarang ini” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 120). Dan pada kesempatan lain dia juga mengatakan: “Sewaktu masalah ini (tauhid dan syrik .red) telah engkau ketahui niscaya engkau akan mengetahui bahwa mayoritas masyarakat lebih dahsyat kekafiran dan kesyirikannya dari kaum musyrik yang telah diperangi oleh Nabi” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 160).

Namun, setelah kita menelaah dengan teliti konsep tauhid versi pendiri sekte tersebut (Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kitab Tauhid-nya) ternyata banyak sekali kerancuan dan ketidakjelasan dalam pendefinisan dan pembagian, apalagi dalam penjabarannya. Bagaimana mungkin konsep tauhid rancu semacam itu akan dapat menjadi tolok ukur keislaman bahkan keimanan seseorang, bahkan dijadikan tolok ukur pengkafiran?

Ya, konsep tauhid rancu tersebut ternyata dijadikan tolok ukur oleh Muhammad bin Abdul Wahhab -yang mengaku paling paham konsep tauhid pasca Nabi- sebagai neraca kebenaran, keislaman dan keimanan seseorang sehingga dapat menvonis kafir bahkan musyrik setiap ulama (apalagi orang awam) yang tidak sejalan dengan pemikirannya. Sebagai dalil dari ungkapan tadi, Muhammad bin Abdul Wahhab pernah menyatakan: “Kami tidak mengkafirkan seorangpun melainkan dakwah kebenaran yang sudah kami lakukan telah sampai kepadanya. Dan ia telah menangkap dalil kami sehingga argumen telah sampai kepadanya. Namun jika ia tetap sombong dan menentangnya dan bersikeras tetap meyakini akidahnya sebagaimana sekarang ini kebanyakan dari mereka telah kita perangi, dimana mereka telah bersikeras dalam kesyirikan dan mencegah dari perbuatan wajib, menampakkan (mendemonstrasikan) perbuatan dosa besar dan hal-hal haram…” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 234) Di sini jelas sekali bahwa, Muhammad bin Abdul Wahhab telah menjatuhkan vonis kafir dan syirik di atas kepala kaum muslimin dengan neraca kerancuan konsep Tauhid-Syirik versinya maka ia telah ‘memerangi’ mereka. Bid’ah dan kebiasaan buruk Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi semacam ini yang hingga saat ini ditaklidi dan dilestarikan oleh pengikut Wahabisme, tidak terkecuali di Tanah Air.

Lantas apakah kekafiran dan kesyirikan yang dimaksud oleh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam ungkapan tersebut? Dengan singkat kita nyatakan bahwa yang ia maksud dari kwesyirikan dan kekafiran tadi adalah; “pengingkaran terhadap dakwah Wahabisme”. Dan dengan kata yang lebih terperinci; “Meyakini terhadap hal-hal yang dinyatakan syirik dan kafir oleh Wahabisme seperti Tabarruk, Tawassul, Ziarah Kubur…dsb”. Padahal, hingga sekarang ini, para pemuka Wahaby –baik di Indonesia maupun di negara asalnya sendiri- masih belum mampu menjawab banyak kritikan terhadap ajaran Wahabisme berkaitan dengan hal-hal tadi.

NB: Untuk kajian dari kitab Ad-Durar as-Saniyah sebagai bukti pengkafiran Muhammad bin Abdul Wahhab kita cukupkan sekian.

Sumber : http://sayyidario.blogspot.com/2009

1 komentar:

  1. sungguh sayang,
    betapa sedih membaca artikel ini..
    bagaimanakah kita bersedia untuk menjadi cermin bagi saudaranya..
    dakwah tauhid syaikh bukanlah seperti yang diutarakan...
    namun, kata telah terucap... dan api kebencian telah dinyalakan..
    duhai jiwa,
    menetaplah dalam ketenangan..hingga segalanya berdamai dalam kebenaran

    BalasHapus