Sabtu, 25 Juli 2009

Memaknai kata "Ikhlas"

Prof.Dr.KH. Jalaluddin Rakhmat

Alkisah, ada seorang ustadz, Ia tidak mempunyai pekerjaan tetap. Beberapa orang kaya memanggilnya untuk mengajarkan Al-Quran kepada anak-anaknya. Pada waktu yang ditentukan, ia datang ke rumah murid-muridnya dengan teratur. Ketika ia mempunyai uang, ia datang dengan kendaraan umum.

Ketika tidak ada ongkos, ia berjalan kaki. Setelah habis satu bulan, dengan penuh harap ia meunggu honorariumnya. Orang kaya yang pertama berkata,”Pak Ustadz, saya yakin Bapak orang yang ikhlas. Bapak hanya mengharap ridha Allah. Saya akan merusak amal Bapak bila saya membayar Bapak. Saya berdoa mudah-mudahan Allah membalas kebaikan Bapak berlipat ganda.”

Pak Ustadz termenung. Ia tidak bisa berkata apa-apa. Ia kebingungan. Ia mendengar kata-kata yang tampaknya benar. Tetapi ia merasa ada sesuatu yang salah dalam ucapan orang kaya itu, tetapi di mana. Ia tidak tahu. Yang terbayang dalam benaknya adalah hari-hari yang dilewatinya untuk mengajar di situ ; ketika ia datang berjalan kaki atau dengan ongkos hasil pinjaman. Yang terasa adalah perutnya dan perut keluarganya, yang tidak dapat diisi hanya dengan ikhlas. Ia diam. Dan air matanya jatuh tak terasa.

Orang-orang kaya lainnya memberinya uang transport yang sangat kecil, hampir tidak cukup untuk mengganti ongkos angkot yang telah dikeluarkannya. Seperti orang kaya yang pertama, mereka juga menghiburnya dengan kata “ikhlas”. Ia bingung. Kata “ikhlas” adalah kata yang agung, tetapi kini terasa seperti pentungan baginya. Ia merasa diperas, dieksploitasi. Tetapi bila menuntut haknya, ia kuatir menjadi tidak ikhlas.

Apa yang terjadi pada ustad itu, terjadi juga pada banyak mubaligh yang berdakwah dari masjid satu ke masjid lain. Saya pernah diundang untuk memberikan pengajian pada acara syukuran pernikahan jauh di sebuah kampung di Indramayu. Saya melewati jalan terjal, yang berkali-kali berbenturan dengan chasis kendaraan saya. Saya meninggalkan tempat pengajian menjelang tengah malam dengan perut lapar, saya tidak menerima apapun.

Saya ingin meminta paling tidak penggantian bensin dan ongkos supir, tetapi saya kuatir saya tidak ikhlas. Bukankah saya tidak boleh menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit. Seperti ustad tadi, saya merasakan ada yang tidak beres dalam pengertian ikhlas itu, tetapi saya tidak tahu di mana.

Saya baru menyadari makna ikhlas, ketika memberikan ceramah keagamaan untuk para mahasiswa baru Universitas Brawijaya, Malang, 17 November 1991. Seorang mahasiswa dengan semangat berkata.”Dahulu Rasulullah SAW. berdakwah dengan membagi-bagikan hartanya kepada para pendengarnya. Sekarang mubaligh menerima pesangon dari jamaah yang didatanginya. Bukankah itu berarti menjual ayat-ayat Allah ?

Tidakkah mubaligh itu mendagangkan agamanya dan keyakinannya untuk dunia ? Bukankah ia tidak ikhlas lagi dalam berjuang ? Apakah Anda juga akan menjadi mubaligh amplop, seperti wartawan amplop ?”. Tepuk tangan bergema di aula Unibraw.

Wajah mahasiswa penanya bersinar. Ia merasa bahagia, karena telah “berani” mengatakan “yang haq” di depan mubaligh. Tentu saja, ia senang karena ia menjadi bintang di hadapan ribuan rekan-rekannya. Ia menjadi pejuang keikhlasan.

Tiba-tiba saya menemukan “yang tidak beres” dalam makna ikhlas, seperti yang telah dikemukakan oleh mahasiswa itu. Kata ikhlas sekarang telah digunakan untuk memukul para mubaligh. Konsep agama yang begitu luhur telah disalahgunakan untuk merampas hak para penyebar agama. Tenaga mereka terkuras oleh berbagai kegiatan dakwah, sehingga tidak sempat mencari nafkah. Bila tubuh mereka menjadi ringkih atau sakit karena kepayahan, mereka tidak perlu diberi uang untuk berobat.

Mereka ditinggalkan begitu saja, habis manis sepah dibuang. Bila mereka dipanggil ke tempat jauh, mereka tidak perlu diberi pesangon. Mereka diminta berkorban untuk umatnya, sehingga dengan cepat mereka kehilangan segala-galanya-pekerjaan, harta, kehormatan, bahkan kehidupannya. Kata “ikhlas” telah digunakan untuk melemahkan dan menyingkirkan para mubaligh.

Akhirnya, banyak orang berlindung pada kata “ikhlas” untuk menghancurkan kekuatan Islam.

Betapa seringnya kata-kata digunakan untuk menyembunyikan kenyataan, dan bukan untuk mengungkapkannya. Korzybysky-ahli general semantics”-benar ketika ia menyatakan bahwa ada hubungan antara kekacauan penggunaan bahasa dengan penyakit jiwa; dan bahwa masyarakat hanya dapat disehatkan kembali dengan menertibkan istilah-istilah yang mereka gunakan.

Benarkan ikhlas artinya tidak menerima upah ketika mengajarkan Al-Quran, seperti kata orang kaya pada Pak Ustad kita ?. Benarkah ikhlas artinya tidak menerima pesangon untuk kegiatan dakwah, seperti kata mahasiswa kita yang berani itu ? Saya teringat suatu peristiwa pada Zaman Nabi SAW.

Nabi SAW. mengirimkan pasukan terdiri dari tiga puluh orang. Mereka tiba pada sebuah perkampungan. Mereka menuntut hak sebagai tamu, tapi tak ada seorang pun menjamu mereka. pada saat yang sama, pemimpin kaum itu digigit ular. Mereka meminta bantuan para sahabat untuk mengobatinya. Abu Sa’id Al-Khudhri bersedia mengobatinya, asalkan mereka membayarnya dengan tiga puluh ekor kambing. Ia membacakan Surah Al-Fatihah tiga kali

Orang itu sembuh. Ketika Abu Sa’id membawa kambing-kambing itu, para sahabat lain menolak. “Engkau menerima upah dari membaca kitab Allah ?” tanya mereka. Ketika sampai di Madinah, mereka menceritakan kejadian itu kepada Nabi SAW. “Bagikan di antara kalian. Tidak ada yang paling pantas kalian ambil upahnya seperti membaca kitab Allah,” sabda Nadi SAW. (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tarmidzi, dll;lihat Tafsir Al-Durr Al-Mantsur).

Nabi SAW. tidak menyebur Abu Sa’id Al-Khudhri menjual ayat-ayat Allah. Ia bahkan mengatakan bahwa mengambil upah dari membaca Kitab Allah itu sangat pantas. Dalam Al-Quran, orang yang menyebar ajaran Islam termasuk “fi sabilillah” dan berhak mendapat bagian dari zakat, walaupun ia kaya raya. Ketika mubaligh menerima upah atau zakatnya, ia tidak kehilangan ikhlasnya. Ikhlas tidak ada hubungannya dengan menerima atau menolak upah.

Pada suatu acara, jamaah ingin mengungkapkan terima kasihnya kepada mubaligh yang mengajarnya. Mereka memberikan kenang-kenangan. Sang mubaligh menolak seraya berkata,”Saya tidak ingin merusak keikhlasan saya. Saya mengajar Anda tanpa mengharapkan upah. Upah saya di sisi Allah.”

Mubaligh itu mendefinisikan ikhlas sebagai menolak upah dari manusia ?
Betulkah definisi itu ?

Wallahu'alam bissawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar